Label

Sabtu, 30 November 2013

Caleg Demokrat yang Dicekal KPK Staf Ahli Bhatoegana


JAKARTA - Komisi
Pemberantasan Korupsi
(KPK) telah mencekal staf
ahli anggota DPR, Iryanto
Muschyi, terkait kasus
dugaan suap di lingkungan
SKK Migas. Belakangan
diketahui, Iryanto merupakan
staf ahli Ketua Komisi VII
Sutan Bhatoegana.

Dalam blog pribadinya,
http://
iryantomuchyi.blogspot.com,
dipaparkan pria kelahiran
Jakarta 4 Februari 1958 ini
berprofesi sebagai
pengusaha dan staf ahli
salah seorang anggota DPR.
Dalam politik, dia disebut
memiliki peran dalam
pendirian partai Demokrat
hingga membuat partai
berlambang bintang Mercy
itu menjadi besar.

"Partisipasi beliau di Partai
Demokrat bukanlah hal yang
baru. Beliau bersama rekan-
rekan lainnya ikut
berpartisipasi dalam
mendirikan Partai Demokrat
dari nol hingga saat ini
menjadi Partai terbesar di
Indonesia," tulis dalam blog
pribadinya.

Selain itu, Iryanto juga
merupakan Caleg Dapil
Demak, Jepara, Kudus, Jawa
Tengah. Iryanto sendiri kini
tinggal di Kota Bekasi, Jawa
Barat. Memiliki istri
bernama Susilawati dan
dikaruniai empat orang
anak, Reni Susriani,
Mohammad Agus Sumarta,
Yuda Wirafianto, dan Elna
Puspita Sari.

Sementara itu, terkait
posisinya sebagai staf ahli
untuk anggota DPR RI,
berdasarkan informasi,
Iryanto merupakan staf ahli
dari anggota DPR Fraksi
Partai Demokrat, Sutan
Bhatoegana.

Seperti diketahui, KPK
mencekal Iryanto bersama
dengan pegawai SKK Migas,
Ayodhia Bellini Hendriono
terkait dugaan penyidikan
tersangka mantan Kepala
SKK Migas Rudi Rubiandini
dan kurir suap Deviardi.

"KPK mengirimkan surat
pencegahan ke Imigrasi
untuk 6 bulan ke depan per
tanggal 28 November 2013
atas nama, Iryanto Muchyi,
Staf Ahli Anggota DPR RI
Ayodhia Bellini Hendriono,
Pegawai SKK Migas," kata
juru bicara KPK, Johan Budi
SP, Jumat (29/11/2013)

Sumber OkeZone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar