JAKARTA-- Partai Persatuan
Pembangunan (PPP)
mengkritik ketidakadilan
penggunaan frekuensi televisi
menjelang pemilu 2014.
Menurutnya, ada
pemanfaatan televisi untuk
kepentingan partisan pemilik
yang juga figur penting dalam
partai tertentu.
"Hal ini tampak dari terus
diudarakannya berita terkait
aktivitas pemilik televisi, yang
juga figur penting di
parpolnya secara tidak
proporsional berupa alokasi
waktu yang tidak wajar untuk
ukuran berita," kata Sekjen
PPP Romahurmuziy (Romi),
Jakarta, Jumat (29/11).
Padahal, katanya, sesuai UU
32/2002 tentang Komisi
Penyiaran Indonesia,
frekuensi yang digunakan
untuk memancarkan siaran
televisi adalah sumber daya
alam terbatas milik publik.
Sehingga harus dijaga dan
dipgunakan sebesar-besar
untuk kemakmuran rakyat.
"Namun menuju pemilu 2014,
terjadi ketidakadilan
pengunaan milik publik
tersebut untuk kepentingan
partisan dari para pemilik
stasiun televisi," katanya.
PPP meminta KPI untuk
menegakkan undang-undang
tersebut dan peraturan
turunannya.
Sehingga tidak
terjadi ekploitasi frekuensi
milik publik untuk
kepentingan perorangan dan/
atau golongan.
"PPP secara institusi juga
terus memonitor dan
mengumpulkan data indikasi
pelanggaran penggunaan
barang milik publik ini untuk
pada saatnya kita serahkan
kepada yang berkompeten,"
katanya.
Pemilu, paparnya, pada
dasarnya bukan perlombaan
iklan. Melainkan pertarungan
ide dan gagasan. Karenanya,
sudah menjadi kewajiban
pengguna frekeuensi untuk
sebanyak mungkin membuat
panggung mempertarungkan
ide dan gagasan tersebut.
"Bukan terjebak pada
kepentingan partisan dan
sesaat. Meski pahit bagi para
awaknya, karena harus
berhadapan dengan yang
mempekerjakannya," kata
Romi.
Sumber Republika.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar